Bab
I
Pendahuluan
A.Latar Belakang
Pendidikan merupakan sesuatu yang sangat
penting dalam kehidupan. Kehidupan tanpa pendidikan itu suram, karena apabila
kita memiliki pendidikan maka, apa yang kita impikan dapat kita wujudkan sesuai
dengan target yang ingin dicapai. Pendidikan bertujuan untuk menjadikan
kehidupan manusia kedalam lingkungan yang lebih baik. Namun dalam hal ini, walaupun
pendidikan itu sudah ada dan terwujud, tetapi tidak semuanya dapat berjalan
dengan efektif . Masih juga ada kendala-kendala yang sering terjadi didalam
pendidikan.
Di zaman dewasa ini mutu pendidikan sangat
penting, karena apabila pendidikan tersebut bermutu maka, para generasi yang
dihasilkan pun semakin baik dan membanggakan bangsa dan negara. Mutu pendidikan
sama dengan kualitas pendidikan.Mutu pendidikan dapat berjalan dengan baik
apabila semua komponen pendidikan tersebut berjalan dengan efektif sesuai
dengan yang diharapkan.
Salah satu yang dilakukan dalam
meningkatkan mutu pendidikan ialah dengan melakukan perubahan kurikulum pada
pendidikan. Kurikulum merupakan alat yang sangat penting bagi keberhasilan
suatu pendidikan.Tanpa kurikulum yang sesuai dan tepat akan sulit untuk
mencapai tujuan dan sasaran pendidikan yang diinginkan. Perubahan kurikulum
tidak dapat diubah begitu saja, namun ada sebab-sebab yang mengatakan bahwa
kurikulum tersebut patut diubah.
Perubahan kurikulum dalam sejarah
indonesia mungkin sudah hal yang tidak asing lagi, perubahan kurikulum sudah
beberapa kali diadakan dan perbaikan kurikulum yang tujuannya sudah tentu untuk
menyesuaikannya dengan perkembangan dan kemajuan zaman, dengan tujuan mencapai
hasil yang maksimal . Perubahan kurikulum ini tidak diubah setiap tahun sekali,
tetapi biasanya dilakukan sekitar 9 sampai dengan 10 tahun.Perubahan kurikulum
itu disesuaikan dengan kondisi yang ada.Kurikulum dapat berubah, karena
kurikulum tersebut bersifat dinamis, namun apabila kurikulum bersifat statis
maka, itu lah kurikulum yang tidak baik.
Selain itu perubahan kurikulum didasari
pada kesadaran bahwa perkembangan dan perubahan yang terjadi dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara di Indonesia tidak terlepas pengaruh
global di zaman era globalisasi saat sekarang ini, kemudian perkembangan IPTEK,
seni dan budaya.
Dalam perubahan kurikulum diperlukan
evaluasi dalam segala aspek, mengenai tujuan, bahan, dan metode penyampaiannya.
Setiap perubahan dalam satu aspek mempengaruhi aspek-aspek lain yang memerlukan
perencanaan, pengembangan, dan penilaian kembali. Proses perbaikan akan terus
berjalan, seirama dengan perkembangan masyarakatnya. Oleh sebab itu perubahan
kurikulum merupakan salah satu hal yang dapat meningkatkan mutu pendidikan. Hal
ini dikarenakan perubahan kurikulum dilakukan sesuai dengan keadaan dan
kondisi, kemudian dilakukan evaluasi yang mana evaluasi mempengaruhi segala
aspek-aspek yang ada, sehingga apabila berhasil, secara langsung dapat
berpengaruh terhadap mutu pendidikan.
Mutu pendidikan sering dipermasalahkan
karena hasil pendidikan belum sesuai dengan taraf yang sudah ditetapkan dalam
hal ini, mutu pendidikan merupakan salah satu masalah dalam pendidikan yang
perlu diatasi dan setelah itu perlu ditingkatkan . Oleh sebab itu salah satu
yang dilakukan adalah dengan melakukan perubahan kurikulum. Dalam hal ini, perubahan
kurikulum juga dinilai dari kebutuhan manusia yang selalu berubah , dimana secara
menyeluruh kurikulum tersebut tidak berdiri sendiri, tetapi juga dipengaruhi
oleh perubahan iklim ekonomi, politik dan kebudayaan. Pada gilirannya, perubahan
kurikulum berdampak kepada kemajuan bangsa dan negara, salah satunya dalam mutu
pendidikan.
B.
Rumusan Masalah
Masalah
yang dirumuskan dalam perubahan kurikulum dalam meningkat mutu pendidikan ini
adalah sebagai berikut :
1. Menjelaskan
konsep kurikulum!
2. Menjelaskan
tujuan perubahan kurikulum!
3. Menjelaskan
faktor-faktor yang mempengaruhi perubahan kurikulum !
4. Sebab
–sebab kurikulum tersebut diubah !
5. Pengaruh
perubahan kurikulum terhadap mutu pendidikan!
C.Tujuan
Tujuan
dari rumusan masalah ini adalah sebagai berikut :
1. Agar
dapat mengetahui apa itu kurikulum
2. Mengetahui
sebab-sebab kurikulum itu di ubah
3. Mengetahui
tentang pengaruh kurikulum terhadap mutu pendidikan
D.Manfaat
Manfaat
dari rumusan masalah diatas adalah sebagai berikut :
1.
Dapat menambah wawasan terhadap
kurikulum pendidikan yang ada diindonesia
2.
Menambah pengetahuan umum
Bab
II
Pembahasan
A.Konsep Kurikulum
Konsep
kurikulum dalam arti luas terbagi atas tiga yaitu :
1.
Kurikulum esensial (essential
curriculum)
Yaitu
keterampilan pengetahuan minimal bagi semua orang didalam masyarakat. Kemajuan
pencapaian harus diukur dengan teknik pengendalian mutu.
2.
Kurikulum Optimal (optimal curriculum)
Yaitu keterampilan dan
pengetahuan yang harus dimiliki oleh setiap anak.
3.
Kurikulum Vokasional (vokational
curriculum)
Yaitu
keterampilan dan pengetahuan yang spesifik yang harus dimilki dan dikuasai
semua anak.
Berdasarkan
pengertian tradisional kurikulum
·
Menurut Roebert M. Hutchin yang mengatakan :
“ The
curiculum should include grammar, theoric and logic, reading, and eddition, and
mathematic at the secondary level introduce the great books of the western
world.”
Dari
pengertian tersebut, dapat disimpulkan bahwa pengertian kurikulum secara
tradisional adalah sejumlah dari mata pelajaran atau ilmu pnegetahuan yang
harus ditempuh, dijalani, dipelajari dan dikuasai oleh para peserta didik untuk
mencapai suatu tingkat tertentu atau untuk mendapatkan ijazah .
Bedasarkan pengertian
modern kurikulum
·
Menurut Zakiah Daradjat bahwasannya
kurikulum adalah
“all activities that are provided
for studiedby the school constitut: is curriculum”atau dapat juga dikatakan
“the term curriculum,,, include allmof the experience of children for which the
schoolaccepts responsibity.”
Sedangkan
pengertian kurikulum menurut UU SPN No 20 Tahun 2003 pada bab I pasal I
(Muhammad. Joko,2007:82) yaitu seperangkat rencana dan pengaturan mengenai
tujuan,isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman
penyelenggaraan kegiatan untuk mencapai tujuan tertentu.
Kurikulum dimulai sejak adanya
kurikulum 1975 yang berpengaruh pada kurikululum 1984 dan 1994.
Komponen Kurikulum
Kurikulum memiliki empat komponen
utama :
a.
Tujuan
Tujuan
pendidikan nasional dapat dilihat dengan jelas pada UU No 20 Tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional, bahwa :”pendidikan nasional berfungsi mengembangkan
kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermatabat dalam
rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi
peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang
Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, kreatif, mandiri, cakap dan menjadi
warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Tujuan institusional
yaitu tujuan pendidikan yang ingin dicapai dari setiap jenis maupun jenjang
sekolah atau satuan pendidikan tertentu.
b. Materi
Pembelajaran
Materi
pembelajaran berkenaan dengan penentuan materi pembelajaran, pendidik memiliki
wewenang penuh menentukan materi pembelajaran, sebagaimana yang telah
diterapkan dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, yaitu kesesuaian standar
kompetensi dan kompetensi dasar yang hendak dicapai dari setiap kegiatan
pembelajaran. Dalam prakteknya untuk menentukan materi pembelajaran perlu
memperhatikan hal-hal berikut :
1. Sahih
(valid)
Dalam
arti materi yang dituangkan dalam pembelajaran benar-benar telah teruji
kebenaran dan kesahihannya.
2. Tingkat
Kepentingan
Materi
yang dipilih benar-benar diperlukan peserta didik.
3. Kebermaknaan
Materi
yang dipilih dapat memberikan manfaat akademis maupun non akademis.
4. Layak
dipelajari
Materi
memungkinkan untuk dipelajari,baik dari aspek tingkat kesulitannya (tidak
terlalu mudah dan tidak terlalu sulit) maupun aspek kelayakannya terhadap
pemanfaatan materi dan kondisi setempat.
5. Menarik
Minat
6. Materi
yang dipilih hendaknya menarik minat dan dapat memotivasi peserta didik untuk
mempelajari lebih lanjut, menumbuhkan rasa ingin tahu sehingga memunculkan
dorongan untuk mengembangkan kemampuan mereka.
c.
Strategi Pembelajaran
Dalam
konsep teknologi pendidikan, pembelajaran adalah usaha mengelola lingkungan
dengan sengaja agar seseorang membentuk diri secara positif terntu dalam diri
tertentu.
Pembelajaran
sebagai suatu sains menggunakan pendekatan sistem dalam pengembangannya.
Pendekatan itu meliputi :
a) Merumuskan
tujuan
b) Merumuskan
strategi, teknik, media dll.
c) Menetukan
ukuran atau kriteria pencapaian dalam arti kualitas, kuantitas, waktu dan
fasilitas.
Cara-cara
yang digunakan dalam pembelajara disebut dengan berbagai istilah, seperti
metode, teknik dan strategi.
Dalam
hal ini, strategi pembelajaran adalah pendekatan menyeluruh pembelajaran dalam
suatu sistem pembelajaran,yang berupa pedoman umum, dan kerangka kegiatan untuk
mencapai tujuan umum pembelajaran, yang dijabarkan dari pandangan falsafah dan
atau teori belajar tertentu.
Dalam
hal ini, dengan adanya perbedaan filsafat dan teori pendidikan yang melandasi
pengembangan kurikulum dalam menentukan tujuan dan materi pembelajaran,
berkonsekuensi terhadap penentuan strategi pembelajaran yang hendak
dikembangkan.
Dengan
demikian perlu adanya pemilihan strategi pembelajaran didasarkan pada
pertimbangan berikut :
1. Tujuan
belajar : jenis dan jenjangnya
2. Isi
ajaran : sifat, kedalaman, dan banyaknya
3. Pembelajar
: latar belakang, motivasi, serta kondisi fisik dan mental.
4. Tenaga
kependidikan : jumalah, kualifikasi, kompetensinya.
5. Waktu
: lama dan jadwalnya.
6. Sarana
yang dimanfaatkan
7. Biaya
Strategi
pembelajaran juga mempunyai unsur-unsur sebagai berikut :
1. Tujuan
umum pembelajaran yang ingin dicapai
2. Teknik
Yaitu
berbagai macam cara yang dilakukan untuk dapat mencapai tujuan umum.
3. Pengorganisasian
kegiatan belajar mengajar meliputi dosen, mahasiswa, dan tenaga kependidikan
lainnya.
4. Peritiwa
pembelajaran
Yaitu
penahapan dalam melaksanakan proses pembelajaran termasuk usaha yang perlu
dilakukan dalam tiap tahap,agar proses itu berhasil.
5. Urutan
belajar
Yaitu
penahapan isi ajaran yang diberikan agar lebih mudah dipahami.
6. Penilaian
Yaitu
alat atau instrumen yang digunakan untuk mengukur usaha dan hasil belajar.
7. Pengelolaan
kegiatan belajar meliputi bagaimana pola pembelajaran yang diselenggarakan.
8. Tempa
atau latar
Yaitu
lingkungan dimana proses belajar mengajar berlangsung.
9. Waktu
Yaitu
jumlah dan jadwal berlangsungnya proses belajar mengajar.
d.
Evaluasi Kurikulum
Evaluasi
kurikulum dimaksudkan untuk memeriksa tingkat ketercapaian tujuan-tujuan
pendidikan yang ingin diwujudkan melalui kurikulum yang bersangkutan.
Berdasarkan
pengertian sacara luas, evaluasi kurikulum dimaksud untuk memeriksa kinerja
kurikulum secara keseluruhan ditinjau dari berbagai kriteria. Indikator kinerja yang dievaluasi tidak
hanya terbatas pada efektifitas saja, namun juga relevansi, efisiensi, kelayakan
(feasiblity) program. Dalam evaluasi itu harus kpmpeten, menguasai bahan
pelajaran, metodologi pelajaran, seluk- beluk kurikulum itu sendiri, metode
penelitian dan panilaian, masalah inovasi, tujuan proyek,dan sebagainya.
Kesulitan-kesulitan evaluasi
Evaluasi
diperlukan untuk mengadakan perbaikan. Untuk itu diperlukan keterangan baik
buruknya mutu pengajaran. Tanpa evaluasi perbaikan tidak mungkin. Karena setiap
orang yang merasa bertanggung jawab atas usaha pendidikan wajib mengadakan
evaluasi antarlain, guru sendiri, kepala sekolah, kanwil melalui inspeksi.
Mengadakan evaluasi banyak mengandung kesulitan,
contohnya saja sebagai guru kita harus mengevaluasi kegiatan mengajar kita, menilai
dan mengkritik diri sendiri memerlukan sikap objektif, kerendahan hati, dan
keterbukaan untuk melihat dan mengakui kesalahan sendiri agar ada usaha untuk
mencari cara-cara yang mungkin lebih berhasil.
Dalam
suatu penilaian , tentu saja memerlukan biaya, waktu, dan tenaga, apalagi ruang
lingkup yang harus dinilai itu sangat luas seperti efektivitas kurikulum, keserasian
metode belajar mengajar, keberhasilan suatu pembaharuan,mutu pengajaran dalam
semua bidang studi, dll.
Selain
itu kesulitan yang terjadi dalam penilaian disebabkan juga oleh banyaknya
variabel dalam situasi belajar yang mempengaruhi hasil belajar atau tujuan
pelajaran seperti guru, metode mengajar, alat peraga dan fasilitas lainnya,
suasana belajar, besar kelas, latar belakang murid,dan sebagainya.
Manfaat evaluasi
Evaluasi
merupakan syarat mutlak untuk perbaikan.
Dalam
hal ini evaluasi sangat bermanfaat dalam membuktikan hasil proses belajar
mengajar. Kemudian bagi seorang guru evaluasi sangat bermanfaat untuk
menginstropeksi dirinya dalam proses belajar mengajar, efektif atau tidaknya
seorang guru dalam mengajar dan menyampaikan meteri kepada murid-muridnya
disekolah.
Dengan
adanya evaluasi, kita dapat menentukan berhasil atau tidaknya sesearang dalam
pendidikannya.
Dengan
adanya evaluasi dalam standar penilaian pendidikan, maka evaluasi mampu
menetapkan standar penilaian, dengan demikian, standar itu dapat senantiasa
ditingkatkan dan memang harus ditingkatkan dengan betambah tingginya mutu guru
memantau penataran atau mutu pendidikan guru dengan bertambahnya fasilitas
pendidikan serta kemampuan guru untuk memanfaatkannya.
Selain itu
standar senantiasa ditingkatkan karena meningkatkannya ilmu pengetahuan dan
teknologi serta kondisi hidup dalam abad kemajuan yang dinamis ini.
Keempat
komponen kurikulum tersebut harus ada kesesuaian antar satu dengan yang lain.
Isi sesuai dengan tujuan, metode sesuai dengan isi dan tujuan, demukian juga
evaluasi sesuai dengan metode, isi, tujuan kurikulum.
B.Tujuan Perubahan Kurikulum
Perubahan yang
dilakukan terhadap kurikulum tidak hanya perubahan yang dilakukan secara
asal-asalan,namun perubahan terhadap kurikulum dilakukan memiliki alasan khusus
kenapa kurikulum tersebut meski dilakukan perubahan.
Perubahan
kurikulum dilakukan tidak tiap tahun sekali, namun perubahan kurikulum
dilakukan dalam waktu yang cukup lama sekitar kuranglebih 9 sampai dengan 10
th. Dalam hal ini perubahan yang dilakukan terhadap kurikulum benar-benar sudah
berdasarkan keputusan pemerintah. Salah satu alasan kurikulum diubah ialah
dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan yang saat sekarang ini relatif rendah,
dan untuk maslah pendidikan yang lain, serta kurikulum tersebut juga harus
mengikuti perkembangan zaman. Namun perubahan pada kurikulum juga dilihat
berdasarkan kondisi dan keadaan masyarakat bangsa dan negara.
Tujuan dari
perubahan kurikulum ini ialah adanya perubahan sosial yang terjadi di
masyarakat maka beriplikasi pada perlunya perubahan kurikulum sehingga
mengikuti dan memenuhi apa yang menjadi tuntutan dan kebutuhan masyarakat. Jadi
kurikulum sekolah harus dapat mengikuti perubahan dan perkembangan zaman, sebab
jika tidak dilakukan perubahan maka pendidikan tidak dapat mengahasilkan
generasi berikut yang tanggap terhadap
perkembangan.
Contohnya KTSP
yang merupakan bentuk kurikulum baru yang sarat dengan perubahan. Hal ini
dilakukan sebagai jawaban terhadap perlunya mengantisipasi perubahan
masyarakat. Perubahan yang terjadi pada kurikulum tentunya juga harus diimbangi
dengan perubahan dalam proses pembelajaran. Meskipun kurikulum berubah, tidak
berarti otomatis akan terjadi perubahan dalam proses implementasi di lapangan.
Perubahan tidak akan terjadi apabila guru sebagai pelaksana pendidikan tidak
atau belum melakukan perubahan tersebut.
C.Faktor-faktor yang Mempengaruhi
Perubahan Kurikulum
Beberapa faktor
yang mempengaruhi perubahan kurikulum menurut Soetopo dan Soemanto, yang mana
faktor ini dipandang mendorong terjadinya perubahan kurikulum pada berbagai
negara :
1. Bebasnya
sejumlah wilayah tertentu di dunia ini dari kekuasaan kaum kolonialis.
Dengan
merdekanya negara-negara tersebut, mereka menyadari bahwa selama ini mereka
telah dibina dengan sistem pendidikan yang sudah tidak sesuai lagi dengan
cita-cita nasional merdeka. Untuk itu, mereka mulai merencanakan adanya
perubahan yang cukup penting di dalam kurikulum dan sistem pendidikan yang ada.
2. Perkembangan
ilmu pengetahuan dan teknologi yang pesat sekali.
Di
satu pihak, perkembangan dalam berbagai cabang ilmu pengetahuan yang diajarkan
di sekolah menghasilkan di temukannya teori-teori yang lama. Di lain pihak
perkembangan didalam ilmu pengetahuan psikologi, komunikasi, dan lain-lain, menimbulkan
ditemukannya teori dan cara-cara baru didalam proses belajar mengajar.
3. Pertumbuhan
yang pesat dari penduduk di dunia.
Dengan
bertambahnya penduduk, maka makin bertambah pula orang yang membutuhkan pendidikan.
Hal ini menyebabkan bahwa cara atau pendekatan yang telah digunakan selama ini
dalam pendidikan perlu ditinjau kembali dan kalau perlu di ubah agar dapat
memenuhi kebutuhan akan pendidikan yang semakin besar.
D.
Sebab-sebab Kurikulum Diubah
Ada
beberapa hal yang menyebabkan kurikulum itu dilakukan perubahan, adalah sebagai
berikut :
1. Kurikulum
itu selalu dinamis dan senantiasa di pengaruhi oleh perubahan-perubahan dalam
faktor-faktor yang mempengaruhinya. Kurikulum bersifat dinamis artinya bahwa
kurikulum tersebut selalu berkembang sesuai dengan perkembangan zaman, dan
kurikulum tersebut terbuka terhadap perkembangan yang ada.
2. Kurikulum
diubah bila ada tekanan dalam tujuan mengalami pergeseran. Contohnya pada tahun
30-an sebagai pengaruh golongan progresif di USA tekanan kurikulum adalah pada
anak-anak sehingga kurikulum mengarah kepada child-centered curriculum sebagai
reaksi terhadap subject cintered curriculum yang dianggap selalu bersifat
adulatif (pembujukan)dan society-centered, pada tahun 40-an , sebagai akibat
perang, asas masyaraktalah yang di utamakan dan kurikulum menjadi lebih society
centered.
3. Kurikulum
berubah bila terdapat pendirian baru mengenai proses belajar, sehingga timbul
bentuk-bentuk kurikulum seperti activity atau experience curriculum, programmed
instruction ,pengajaran modul dan sebagainya.
4. Adanya
perubahan masyarakat, ekploitasi (ledakan) ilmu pengetahuan yang mengharuskan
adanya perubahan kurikulum. Perubahan-perubahan itu menyebabkan kurikulum yang
berlaku tidak relevan lagi, dan ancaman serupa ini akan senantiasa dihadapi
oleh setiap kurikulum.
E.Pengaruh perubahan kurikulum dalam Meningkatkan
Mutu Pendidikan
Sebelum membahas
pengaruh kurikulum dalam meningkatkan mutu pendidikan, terlebih dahulu kita harus
mengetahui apa itu mutu, istilah mutu atau kualitas pertama kali digunakan oleh
Plato dan Aristoteles untuk menyatakan esensi suatu benda atau hal.
Pengertian mutu dapat dilihat dari dua
segi, yaitu segi normatif dan segi deskriptif.
1. Mutu
dari segi normatif adalah ditentukan berdasarkan pertimbangan instrintik dan
ekstrinsik, berdasarkan instrinsik mutu pendidikan merupakan produk (hasil)
pendidikan, yaitu manusia yang terdidik yang sesuai dengan standar,berdasarkan
kriteria ekstrinsik pendidikan merupakan instrument untuk mendidik (tenaga
kerja) yang terlatih.
2. Segi
deskriptif mutu ditentukan berdasarkan keadaan yang nyata.
Salah satu tujuan
perubahan kurikulum adalah untuk meningkatkan mutu pendidikan di indonesia.
Karena kurikulum merupakan pedoman dalam proses pendidikan untuk itu di
harapkan dengan adanya perbaikan kurikulum, untuk mampu meningkatkan kualitas
pendidikan di indonesia. Masalah mutu pendidikan merupakan salah satu dari
masalah pendidikan nasional yang dihadapi oleh negara indonesia.
Berbagai usaha dan
program telah dikembangkan dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan melalui
perbaikan kurikulum dapat diperhatikan dengan dua petimbangan yaitu :
1. Kriteria
penilaian mutu pendidikan merupakan suatu untuk memenuhi kebutuhan para siswa,
yang mampu memecahkan masalah mereka agar mencapai pertumbuhan dan perkembangan
secara optmum. Oleh sebab itu, setiap program pada dasarnya mengandung mutu.
2. Pertimbangan
untuk perbaikan peranan sebagai agen perubahan tidak saja menuntut usaha
evaluasi terus menerus terhadap pelaksanaan kurikulum di sekolah, tetapi juga
harus bekerjasama dengan para staf agar aktif dalam usaha perbaikan mutu
pendidikan. Pendidikan bertujuan untuk mengembangkan manusai terdidik, yakni
manusia yang memiliki perilaku, cara berfikir, dan berkesadaran sesuai dengan
kebudayaan masyarakat. Kriteria mutu pendidikan sejalan dengan tujuan-tujuan
yang mengarah pelaksanaan pendidikan dalam kerangka sosio kultural. Penilaian
terhadap mutu pendidikan berkenaan dengan sejauh mana sekolah telah berhasil
mencapai tujuan-tujuan kognitif dan nonkognitif. Penilain terhadap mutu
pendidikan pada tingkat nasional harus dilaksanakan secara komprehensif dan
praktis. Komprehensif harus mempertimbangkan semua tujuan. Penilaian atas segi
kognitif lebih muda dari pada terhadap segi non kognitif atau penilaian secara
langsung lebih muda daripdada penilaian secara tak langsung.
Dalam rangka mengadakan
kontrol (pengendalian) dan perbaikan terhadap mutu pendidikan
sekurang-kurangnya dilakukan dengan lima cara, yaitu :
1. Merumuskan
tujuan umum pendidikan
2. Mengembangkan
tujuan umum pendidikan tersebut menjadi tujuan yang spesifik dan terperinci.
3. Mengembangkan
kurikulum yang dikaitkan dengan tujuan-tujuan spesifik dari sistem.
4. Menyediakan
fasilitas dan sumber daya termasuk bangunan,perlengkapan dan guru yang
memungkinkan terlaksananya kurikulum tersebut.
5. Mengadakan
teknik-teknik khusus untuk mengontrol mutu pendidikan yang memungkinkan di
selenggarakan evaluasi berkelanjutan terhadap hasil belajar yang hubungannya
dengan tujuan-tujuan tersebut.
Secara umum kita sudah
ketahui bahwa kurikulum merupakan aturan dan cara yang dipakai oleh sebuah
lembaga pendidikan dengan tujuan untuk meningkatkan mutu dari pada pendidikan.
Kurikulum sangat penting dan memiliki pengaruh dalam pendidikan,ini dikarenakan keberhasilan sebuah pendidikan
untuk dapat mencetak output atau peserta didik yang bermutu dan baik ditentukan
oleh kurikulum sebuah pendidikan. namun apabila kurikulum pendidikan yang
kurang tepat bagi siswa atau sekolah justru akan memberi maslah-masalah baru
dalam dunia pendidikan,karena kurikulum baru belum tentu sesuai dengan siswa
,bahkan mungkin siswa justru tidak siap dengan sistem baru yang mungkin dapat
dapat menyusahkan mereka.
Namun sering kita
lihat, bahwa negara kita indonesia sering sekali sistem pendidikannya
digonta-ganti,dan kenapa tidak fokus dalam satu kurikulum saja? Hal ini pernah
dijawab oleh dosen dasar ilmu pendidikan penulis, bahwa sebenarnya perubahan
kurikulum tersebut tidak asal diganti-ganti saja, dalam hal ini perubahan
kurikulum ini dilakukan disesuaikan dengan perkembangan zaman, dan kondisi
masyarakatnya yang masih belum mampu melakukan perubahan kepada hal yang lebih
maju. Jika kita fokus dalam satu kurikulum saja, berarti mutu pendidikan tidak
akan berkembang,maka generasi yang dihasilkan akan ketinggalan dengan informasi
terbaru. Perubahan kurikulum berkaitan dengan meningkatkan mutu pendidikan, apabila
perubahan kurikulum disesuaikan dengan perkembangan zaman, maka generasi yang
dihasilkan memiliki mutu yang tinggi .
Memang terkadang dengan
pergantian kurikulum menyebabkan susahnya siswa untuk beradaptasi dengan
kurikulum baru, namun pemerintah tetap melakukan perubahan, sebenarnya tujuan
pemerintah melakukan hal seperti ialah untuk memperbaiki mutu pendidikan supaya
bisa berkembang lebih baik dari sebelumnya.
Ternyata dalam
perubahan kurikulum tidak semuanya dapat meningkatkan mutu pendidikan, hal ini
dikarenakan hanya sebagaian saja yang menganggap perubahan kuirkulum tersebut
mampu meningkatkan mutu pendidikan, namun sebagian lainnya menyatakan perubahan
kurikulum berdampak negatif kepada sebagian siswa. Hal dikarenekan adanya siswa
yang tidak mampu menyesuaikan diri dengan kurikulum yang, sehingga mengakibatkan
prestasi yang awalnya siuswa tersebut bagus, akhirnya menjadi menurun.
Di dalam sebuah lembaga
pendidikan memilki banyak faktor yang semuanya berpengaruh pada mutu sebuah
pendidikan seperti halnya kepala sekolah, guru atau tenaga pengajar,siswa didik
dan bahkan sebuah lembaga itu sendiri. Untuk mendapatkan mutu pendidikan yang
baik maka semua aktor dalam pendidikan harus berfungsi dengan baik, misalkan
saja kepala sekolah, kepala sekolah adalah tombak keberhasilan sebuah sekolah
dijelaskan dalam sebuah buku bahwa seseorang pemimpin adalah faktor penentu
sebuah keberhasilan lembaga untuk memimpin sekolah dengan baik seorang kepala
sekolah harus membina hubungan baik pula dengan atasannya seperti komite dan
pemerintahan kepala sekolah juga harus mampu membina hubungan baik dengan bawahannya.dalam
hal ini bawahannya.
Dalam peningkatan mutu
pendidikatan disekolah setelah kepalah sekolah adalah guru. disini guru yang
berkualitas dan profesional juga berperan penting dalam meningkatkan mutu
siswanya. Karena keberhasilan itu ditunjang oleh guru yang profesioanl dan
fasilitas yang ada. Guru yang profesional ialah guru yang dapat memberikan
pelajaran dan dapat di terima oleh siswa dengan baik agar sebuah pelajarn dari
guru dapat diterima dengan baik maka seorang guru harus memilkihubungan yang
baik dengan siswanya.
Faktor ketiga dalam
peningkatan mutu pendidikan adalah siswa atau peserta didik untuk memajukan
sebuah mutu pendidikan sebuah sekolah harus memiliki siswa yang bermutu dalam
hal pelajaran dan lainnya. Dalam hal ini,siswa yang bermutu adalah siswa yang
mampu menerima pelajaran dengan baik. siswa yang mau belajar dengan giat dan
kritis dalam setiap pelajaran yang ia ikuti, hal ini dapat diwujudkan dengan
banyak bertanya kepada guru atau teman serta evaluatif terhadap mata
pelajarannya.
Faktor lain dalam
peningkatan mutu pendidikan adalah fasilitas sekolah yang memadai, sehingga
mampu mengembangkan kreativitas siswanya.
Ada beberapa orang
berpendapat bahwa kurikulum sebelum yakni kurikulum KTSP tidak berhasil dalam
pelaksanaannya, oleh sebab itu diganti dengan kurikulum 2013,menurut salah
seorang dosen pendidikan menyatakan,bahwa sebenarnya kurikulum KTSP telah
berhasil dalam proses pelaksanaannya meningkatkan mutu pendidikan ,dan kenapa
mesti dirubah? Menurut nya kurikulum tersebt diubah karena disesuaikan dengan
perkembangan zaman.
Dengan demikian
perubahan kurikulum dalam meningkatkan mutu pendidikan memiliki dampak positif
dan dampak negatif menurut sebagian khalayak. Tetapi secara umum kurikulum
berpengaruh penting terhadap peningkatan mutu pendidikan di indonesia, hal ini
sebabkan karena kurikulum dijadikan sumber,pedoman,dan patokan dalam pendidikan
di indonesia.
Secara umum agar
perubahan kurikulum tidak berdampak buruk terhadap sebagian siswa,maka konsep
perubahan kurikulum yang tepat dan baik dapat dilakukan dengan konsep AGIL,
sehingga sistem dalam kurikulum baru yang dapat diterima oleh guru dan siswa
serta dapat di jalankan dengan baik oleh lembaga pendidikan untuk mencapai
tujuan yang di inginkan bersama, supaya mutu pendidikan semakin baik dan
berkembang.
Bab III
Penutup
A.Kesimpulan
Bahwa dapat disimpulkan
begitu pentingnya kurikulum dalam pendidikan di indonesia. Karena kurikulum
dijadikan sebagai sumber dan pedoman dalam pendidikan untuk menjalankan
kegiatan pendidikan. dalam hal ini perubahan kurikulum sering terjadi,namun
perubahan tersebut sebenarnya bertujuan untuk meningkat mutu pendidikan di
indonesia. Perubahan kurikulum disesuaikan dengan kondisi dan perkembangan
zaman pada saat sekarang. Karena kurikulum itu bersifat dinamis,dinamis berarti
kurikulum tersebut mampu mengikuti perkembangan zaman dan menyesuaikan nya
dengan perkembangan zaman.
Secara
umum meski banyak yang beranggapan perubahan kurikulum membuat masalah masalah
baru dalam pendidikan, namun tetap tujuan awal dari perubahan kurikulum adalah
meningkatkan mutu pendidikan.
Dalam
meningkatkan mutu pendidikan ada beberapa faktor yang wajib ikut berperan aktif
yaitu sebgai berikut :
a. Kepala
sekolah dan staf bawahannya
b. Guru
yang profesional
c. Siswa
yang aktif dan kreatif
d. Fasilitas
yang memadai
e. Masyarakat
sekitar sekolah
Ada beberapa cara yang
dilakukan dalam perubahan kurikulum pendidikan dalam meningkatkan mutu
pendidikan yaitu sebagai berikut :
1. Merumuskan
tujuan umum pendidikan
2. Mengembangkan
tujuan umum pendidikan tersebut menjadi tujuan yang spesifik dan terperinci.
3. Mengembangkan
kurikulum yang dikaitkan dengan tujuan-tujuan spesifik dari sistem.
4. Menyediakan
fasilitas dan sumber daya termasuk bangunan,perlengkapan dan guru yang
memungkinkan terlaksananya kurikulum tersebut.
Mengadakan teknik-teknik khusus
untuk mengontrol mutu pendidikan yang memungkinkan di selenggarakan evaluasi
berkelanjutan terhadap hasil belajar yang hubungannya dengan tujuan-tujuan
tersebut.
Dapat
kita simpulkan bahwa apabila suatu pendidikan tersebut memilki mutu pendidikan
yang baik, maka generasi yang dihasilkan pun berkualitas dan sangat bermanfaat
didunia luar bangsa dan negaranya.
B.Saran
Bahwa
sebenarnya perubahan kurikulum dalam meningkatkan mutu pendidikan itu sangat
penting,karena apabila mutupendidikan bagus,maka benih yang dihasilkan pasti
baik.
Daftar Pustaka
Syaodah, Nana
dan Sukmadinata. 2001. Pengembangan
Kurikulum, Teori dan Praktek.Bandung:
Rosdakarya
Miarso
Yusufhadi. 2011. Menyemai Benih
Pendidikan. Jakarta : Kencana.
Nasution
.1982. Teknologi Pendidikan. Bandung
: Bumi Aksara
Sukorini,indriati
: Dampak Perubahan Kurikulum Pendidikan Terhadap Mutu Pendidikan.
( 16 maret
2009 di akses dari indriatisukorini.wordpress.com)
Hayat Bahrul
dkk. 2009. Mutu Pendidikan . Jakarta : Bumi Aksara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar